Kediri (beritajatim.com) – Dosen Fakultas Hukum Universitas Kadiri – Kediri Bambang Pujiono berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.
Gelar Doktor Ilmu Humum itu diraih Bambang Pujiono, usai menjalani Sidang Terbuka Disertasi dalam Bidang Ilmu Hukum di Kampus Untag Surabaya, Jawa Timur.
Dihadapan sembilan dewan penguji akademik yang diketuai langsung oleh Dr. H. Slamet Suhartono, S.H, M.H, CLA., CMC., Dr. Bambang Pujiono, S.H., S.Pd., M.H menyampaikan disertasinya dengan judul ‘Rekonsruksi Pengaturan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Berbasis Nilai Keadailan’.

Alasan akademis yang disampaikan Bambang, karena terbentuknya BPSK untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi dalam prakteknya, badan ini tidak bisa bekerja secara maksimal. Penyebabnya adalah karena adanya pengaturan-pengaturan yang menimbulkan terjadinya konflik norma.
Baca Juga : Jokowi ‘Cawe-Cawe’ Pilpres 2024, Ini Pendapat Dosen Kebijakan Publik Universitas Brawijaya
“Dimana pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki kebebasan untuk menggugat pelaku usaha, tapi selain itu harus ada persetujuan para pihak,” terang Bambang dihadapan sembilan orang dewan penguji.
Dewan penguji akademik masing-masing, Dr. Prijo Santoso, S.H., M.Hum selaku Kaprodi S2 Hukum Univ. Kadiri, Dr. Harsono Njoto, S.H., M.H., M.AP selaku Dosem Hukum S2 Unik dan Dr. Mas Rara Tri Retno, S.H.,M.H M.Hum, Dosen Hukum S2 Unik – Kediri.
Sidang terbuka disertai ini menurut Bambang, merupakan akumulasi dari studi yang selama ini ia lakoni, mulai awal, hingga menjalani berbagai ujian. Maka, gelar doktornya ia desikasikan untuk kampus Universitas Kadiri – Kediri dan khususnya Fakultas Hukum.
Bagi Dekan Fakultas Hukum Universitas Kadiri – Kediri Hery Lilik Sudarmanto, S.H.,M.Hum, gelar doktor yang diraih salah satu dosennya merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga : Bangun Citra Diri Tanpa Flexing, Ini Tips Dari Dosen Ilkom UMM Malang
Selain itu, kata Hery Lilik, sebagai bentuk komitmen Fakultas Hukum Universitas Kadiri – Kediri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada mahasiswa dengan memberi kesempatan dan dorongan serta fasilitas bagi dosen-dosennya untuk menempuh studi lanjut, khususnya S3.
“Diharapkan pada 2026 tidak ada dosen fakultas hukum yang tidak berstudi lanjut. Di belakang ini masih ada 6 dosen yang sedang menempuh studi S3 dan rata-rata mereka sudah di level pengajuan proposal, dalam waktu dekat akan mengikuti ujian tertutup dan terbuka,” tegasnya.

Terpisah, Dr. Ir. IGG. Heru Marwanto, M.M, selaku pembina YPSS Walisongo Kediri yang menaungi Universitas Kadiri – Kediri mengatakan, gelar doktor yang diraih oleh Bambang Pujiono sudah sangat dinantikan oleh segenap yayasan dan civitas akademika Universitas Kadiri – Kediri.
“Ini merupakan pengenjawantahan fakultas. Saya berharap teman dosen lain segera menyusul dan menjadi seorang pendidik profesional dan memiliki jenjang yang bisa dipersembahkan kepada masyarakat,” tegas Heru Marwanto.
Baca Juga : Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad Bergelar Doktor Bidang Politik Islam
Saat ini, imbuh Heru, di Kampus Universitas Kadiri – Kediri, setiap program studi telah memiliki dosen lulusan S3. Sementara khusus di Fakultas Hukum, gelar doktor yang diraih Bambang Pujiono ini merupakan yang ke-15.
Pihaknya berharap para dosen terus meningkatkan jenjang pendidikan hingga menjadi guru besar atau profesor. [nm/ted]






