Surabaya (beritajatim.com) – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memberikan sosialisasi asesmen dan kerangka kebijakan stabilitas sistem keuangan kepada mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa).
Rektor Unusa, Prof Achmad Jazidie mengatakan, mengatur keuangan merupakan hal yang tricky dan tak mudah. Apalagi saat menjadi mahasiswa. Sehingga, mahasiswa harus memahami betul soal pengelolaan keuangan.
“Selain dengan menabung, mahasiswa juga bisa investasikan untuk membeli emas atau saham dan reksa dana. Menabung merupakan salah satu contoh bijaksana dalam mengatur keuangan,” kata Jazidie, Kamis (9/2/2023).
Sementara dalam paparannya, Direktur Manajemen Risiko dan Hukum, Sekretariat KSSK, Ihda Muktiyanto menyampaikan bahwa keberadaan protokol manajemen krisis (PMK) dalam sistem keuangan sangat penting sebagai upaya penyelesaian krisis.

Menurutnya, hal itu untuk membantu otoritas keuangan bereaksi dan mengambil langkah-langkah tepat dan terkoordinasi dengan cepat. Kata dia, keberadaan PMK di Indonesia juga diatur dalam UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
“Berdasarkan UU tersebut, amanat pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan dipegang oleh KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan (Kepala KSSK), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata Ihda.
[berita-terkait number=”3″ tag=”unusa”]
KSSK sendiri, jelas dia, merupakan forum koordinasi, kerjasama dan pertukaran informasi antar otoritas dalam rangka pemantauan dan pemeliharaan SSK, penanganan krisis sistem keuangan, serta penanganan permasalahan bank sistemik dalam kondisi sistem keuangan normal maupun kondisi krisis sistem keuangan.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang kebijakan penanganan pandemi Covid-19 melengkapi UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), untuk memberikan landasan hukum dalam upaya penguatan PMK di tengah langkah Pencegahan dan penanganan krisis pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sekedar informasi, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan MoU antara KSSK dengan Unusa. Lewat MoU ini, ke depan diharapkan ada tindak lanjut terkait peningkatan pemahaman pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan. Selain itu, adanya MoU juga menjadi saran belajar bagi civitas akademika Unusa. [ipl/ted]






