Gresik (beritajatim.com) – Pendapatan izin mendirikan bangunan (IMB) Pemkab Gresik tahun 2022 baru terealisasi 40 persen. Dalam APBD tahun lalu, IMB ditargetkan bisa memberi kontribusi Rp 128 miliar. Namun sampai akhir tahun 2022, jumlah hanya terealisasi sebesar Rp 52 miliar atau 40 persen.
“Target IMB memang belum memenuhi target,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Gresik Reza Pahlevi, Senin (2/01/2023).
Menurutnya, pendapatan dari sektor IMB ini berbeda dengan sektor lain. Untuk menerbitkan IMB, banyak proses yang harus dilalui. Hal itu yang membuat waktu pengurusan IMB lama.
“Proses menerbitkan IMB butuh waktu, sehingga pendapatannya juga belum bisa masuk banyak,” ungkap Reza.
Kendati demikian lanjut dia, pihaknya sudah berusaha dengan maksimal untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Yakni dengan melakukan upaya jemput bola. “Dengan jemput bola salah satunya,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-gresik”]
Reza menambahkan, tahun depan retribusi IMB sepenuhnya akan dilakukan secara online. Sehingga, prosesnya diharapkan lebih mudah dan bisa menggenjot pendapatan dari sektor ini.
“Melalui sistem online secara bertahap akan lebih cepat. Sehingga, ada waktu yang bisa dipangkas. Harapannya pendapatan bisa naik,” imbuhnya. [dny/but]






