Sumenep (beritajatim.com) – Pendaftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Sumenep membeludak. Hingga Rabu (11/10/2023), tercatat 3.290 orang yang mendaftar PPPK. Padahal kuota untuk Kabupaten Sumenep hanya 311 orang.
“Itu data tadi pagi. Jumlah pendaftar masih terus bertambah, mengingat pendaftaran terakhir nanti malam jam 23:59 WIB,” kata Sub Koordinator Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Sumenep, Elly Kusumawati.
Ia menjelaskan, semula batas akhir pendaftaran PPPK adalah Senin (9/10/2023). Namun ternyata pada hari itu ada ‘maintenance’ peralatan dari pusat, sehingga masa pendaftaran pun diperpanjang hingga hari ini.
“Karena masa pendaftarannya mundur, otomatis tahapan lainnya seperti pengumuman hasil seleksi dan pelaksanaan tes, jadi ikut mundur,” ujarnya.
Setelah pendaftaran, tim verifikator akan melakukan verifikasi administrasi hingga 14 Oktober 2023. Setelah itu, pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 15-18 Oktober 2023. Dilanjutkan dengan masa sanggah pada 19-23 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Janji Angkat Tenaga Honorer K2 ke PPPK
“Hasil seleksi administrasi bentuknya memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Nah, untuk masa sanggah, bisa dimanfaatkan bagi yang TMS untuk menyanggah, apabila dirasa ada yang tidak sesuai,” paparnya.
Tahapan berikutnya adalah jawaban apabila ada sanggahan yang disampaikan pendaftar PPPK. Masa jawaban ini dilakukan pada tanggal 19-23 Oktober 2023. “Selama menjawab sanggahan, tim kami melakukannya melalui aplikasi, dan tidak bertemu langsung dengan penyanggah,” ungkapnya.
Dari 3.290 pendaftar, yang mendaftar pada formasi guru sebanyak 1712 orang, tenaga kesehatan 939, dan tenaga teknis 639 orang. “Formasi terbanyak yang dibutuhkan memang guru, terutama guru Pendidikan Agama Islam,” terangnya. [tem/suf]






