Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak 9.610 Ketua RT dan RW yang tersebar di 419 desa se Kabupaten Bojonegoro akan mendapat intensif senilai Rp100 ribu perbulan secara non tunai. Hingga Selasa (10/5/2022) sudah terealisasi sejumlah 91 desa dari 9 kecamatan.
Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Evie Octavia Marini mengatakan proses pencairan diupayakan lebih cepat. Salah satunya melalui koordinasi dengan seluruh Kecamatan. “Adapun beberapa proposal pengajuan telah diterima oleh BPKAD untuk segera diproses,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-bojonegoro”]
Menurut Evie, dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua RT dan Ketua RW dapat berjalan secara optimal serta berperan aktif dalam percepatan pembangunan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Selain itu juga telah dicairkan juga insentif atau honor bagi Ketua RT/RW dengan sasaran sebanyak 249 orang dari 11 Kelurahan di Kecamatan Bojonegoro melalui mekanisme penganggaran di DPA Kecamatan Bojonegoro dengan besaran Rp100 ribu per bulan. [lus/kun]






