Gresik (beritajatim.com)- Aparat Reskrim Polsek Manyar, Gresik, membongkar kasus penadah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Gang Jati Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas. Dari hasil ungkap ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga unit motor berbagai merk, plat nomor, dan kelengkapan motor yang sudah dipreteli.
Terbongkarnya kasus ini, bermula saat anggota Reskrim Polsek Manyar mengamankan satu pelaku yang menjalankan aksinya di Desa Suci, Kecamatan Manyar, atas nama Candra (29) asal Desa Sekar Kurung, Kecamatan Kebomas. Kemudian polisi mengembangkan lagi kasus ini.
Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah kepada Surya (30) warga yang berdomisili di sekitar Pelabuhan Gresik.
“Dari keterangan Candra dan Surya, motor hasil curian dijual ke penadahnya bernama Sutrisno warga asal Bojonegoro yang mengontrak gudang rongsokan di Desa Kedanyang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko, Rabu (19/1/2023).
[berita-terkait number=”3″ tag=”curanmor-gresik”]
Ia menambahkan, setelah melakukan penggerebekan di gudang rongsokan. Ditemukan tiga unit motor berbagai merek, plat nomor, dan kelengkapan motor yang sudah dipreteli. “Penuturan tersangka yang bernama Candra. Dirinya sudah menjual empat kali motor curian ke penadah yang bernama Sutrisno. Sementara satu motor masih diselidiki keberadaannya,” imbuhnya.
Kini ketiga tersangka yakni Candra, Surya dan Sutrisno dibawa ke Polsek Manyar untuk dimintai keterangan terkait kasus curanmor. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita tiga unit motor sebagai barang bukti. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini tidak menutup kemungkinan ada jaringan curanmor lain yang terlibat,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Manyar Gresik ini. [dny/suf]






