Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pemuda di Kabupaten Lamongan disabet celurit saat sedang asyik ngobrol di teras rumah temannya. Sementara pelaku adalah tetangga dari korban sendiri.
Korban bernama M Abdul Aziz (32), warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan mengalami luka di punggung. Sesaat usai kejadian, korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Sedangkan pelaku bernama Mufid Khoiri (35). Pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban.
“Kejadian penganiayaan menggunakan sajam (senjata tajam) itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (29/7/2023).
BACA JUGA:
Pengurus Ansor Lamongan Dilantik, Banser Apel Kesetiaan
Menurut Anton, kejadian ini bermula pada hari Jumat {28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Kala itu, korban bersama seorang temannya yang bernama Budi Saputra (31) sedang asyik ngobrol di teras rumah milik Apin, yang masih satu desa dengan tempat tinggal korban dan pelaku.
Saat sedang asyik ngobrol, tiba-tiba pelaku turut datang ke lokasi. Waktu itu, pelaku sempat mengajak korban untuk mengobrol. Selang sesaat, pelaku lantas pulang ke rumahnya.
Tak berhenti di situ, pelaku yang tadinya pulang ternyata kembali lagi menemui korban. Bahkan, pelaku membawa celurit dan menyabetkannya ke arah korban. Celurit itu mengenai pinggang belakang sebelah kanan korban hingga membuatnya tersungkur.
“Teman korban yang melihat kejadian itu langsung berupaya melerai dan meredam emosi pelaku. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,” beber Anton.
BACA JUGA:
Bupati Lamongan Sambut KKN UMS: Banyak yang Bisa Dipelajari
Untungnya, korban yang mengalami luka robek di bagian pinggangnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke klinik As Syifa Desa Madulegi, untuk mendapat perawatan medis. Kejadian ini pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Unit Reskrim Polsek Sukodadi yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku dari rumahnya beserta barang bukti sajam,” paparnya.
Meski pelaku sudah berhasil diamankan, namun motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban belum diketahui secara pasti. “Motif pelaku saat ini masih didalami,” tandas Anton. [riq/beq]






