Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Surabaya menargetkan pencatatan data digital warga melalui Sistem Perlinsos rampung pada 7 Juli 2026.
- Verifikasi bansos akan dilakukan massal mulai 22 Juni 2026 dengan melibatkan lebih dari 12 ribu agen fasilitator.
- Sistem Perlinsos Digital mengintegrasikan data lintas kementerian/lembaga untuk menekan kesalahan penyaluran bantuan sosial.
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pencatatan data digital warga melalui Sistem Perlinsos untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) akan rampung pada 7 Juli 2026.
Percepatan verifikasi melalui platform Sistem Perlinsos ini akan digerakkan secara massal untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat Surabaya, mulai Senin besok (22/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemkot dibantu oleh 12.741 agen fasilitator yang terdiri dari Camat, Lurah, Ketua RT-RW, Kepala OPD, hingga ASN pendamping Kampung Pancasila.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital ini merupakan aplikasi kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka transformasi pemerintahan digital.
Portal ini akan menjadi pintu utama pendaftaran penerima bantuan sosial, khususnya untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jika selama ini prosesnya melalui usulan berjenjang dari ketua RT, RW, Musyawarah Kelurahan (Muskel), hingga ke Dinas Sosial dan keluar SK Walikota, ke depan prosesnya akan langsung menggunakan aplikasi Perlinsos ini,” ujar Eddy, Jumat (19/6/2026).
Salah satu keunggulan dari sistem baru ini adalah penggunaan data biometrik yang bersumber langsung dari database kependudukan Dirjen Dukcapil.
Langkah digitalisasi ini dinilai mampu menekan exclusion error (warga miskin yang luput dari bantuan) serta inclusion error (warga mampu yang menerima bantuan akibat faktor kedekatan atau titipan).
Sistem Perlinsos Digital memiliki interoperabilitas dengan delapan kementerian dan lembaga negara, termasuk Korlantas Polri untuk pengecekan kendaraan, Badan Pertanahan Nasional untuk sertifikat tanah, serta database PLN dan data kependudukan lainnya.
Melalui integrasi tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan PNS dipastikan secara otomatis terkunci (akan tereleminasi) dari sistem, sehingga tidak bisa mendapatkan bansos.
“Dengan digitalisasi perencanaan ini, tidak ada lagi yang namanya titip-titipan. Semua berbasis data yang valid dan transparan,” tegas Eddy.
Di Surabaya, pendaftaran Perlinsos Digital dapat dilakukan secara mandiri bagi warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kedua melalui agen yang kami siapkan, ini untuk warga prasejahtera yang tidak memiliki akses smartphone atau kesulitan teknologi,” imbuhnya.
Sesuai arahan pemerintah pusat, para agen ditargetkan mendaftarkan seluruh Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya dengan memprioritaskan warga dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Mengingat ketatnya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), para agen hanya dapat melihat total warga yang didaftarkan pada dasbor aplikasi tanpa bisa mengakses detail identitas personal secara rinci.
Keunggulan lain dari sistem ini juga menyediakan fitur sanggah jika pemindaian biometrik menyatakan warga tidak layak menerima bantuan, namun kondisi riil di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Melalui proses sanggah ini, warga dapat melampirkan data pendukung untuk diverifikasi ulang oleh sistem. “Para camat dan lurah diminta segera mengedukasi serta mengawal para ketua RT/RW di wilayahnya masing-masing agar proses migrasi ke perlindungan sosial digital ini berjalan sukses dan lancar,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, turut menjelaskan bahwa para camat dan lurah sebagai agen fasilitator memiliki otoritas penuh untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan intervensi.
“Warga yang didaftarkan harus dipindai wajahnya secara langsung di dalam lingkaran sistem sampai indikator berubah menjadi warna hijau. Ini untuk memastikan validasi data di lapangan benar-benar akurat,” jelas Antiek.
Melalui sosialisasi intensif, Antiek berharap para camat dan lurah dapat meneruskan edukasi teknis ini secara berjenjang hingga ke ketua RT dan RW di wilayah masing-masing.
“Kami berharap langkah ini mampu memangkas birokrasi, mengeliminasi salah sasaran bantuan, serta mempercepat distribusi program jaring pengaman sosial di Kota Pahlawan,” pungkasnya. [rma/suf]






