Probolinggo (beritajatim.com) – Ketegangan antara Askot PSSI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terkait penggunaan Stadion Bayuangga semakin memanas. Kedua pihak sama-sama bersikukuh mempertahankan argumennya mengenai fungsi stadion tersebut.
Pemkot Probolinggo menegaskan bahwa Stadion Bayuangga bukan hanya milik komunitas olahraga, tetapi juga merupakan aset publik yang wajar jika dipakai untuk kepentingan daerah.
“Stadion Bayuangga adalah milik masyarakat Kota Probolinggo, jadi wajar bila dimanfaatkan untuk acara resmi pemerintah. Apalagi ini dalam rangka Hari Jadi Kota,” tegas Kasi Olahraga Dispopar, Ananto, Kamis (28/8/2025).
Ananto menyebut, penggunaan stadion untuk acara resmi tidak mengabaikan aspek pemeliharaan. Pemkot sudah menyiapkan mekanisme antisipasi dengan mewajibkan penyelenggara acara memberikan jaminan kerusakan. “Kalau usai acara tidak ada kerusakan, maka dana jaminan bisa dikembalikan,” jelasnya.
Ia menepis tudingan bahwa kebijakan tersebut hanyalah akal-akalan untuk memungut biaya tambahan. Menurutnya, kewajiban jaminan murni sebagai bentuk tanggung jawab menjaga aset daerah.
“Bukan pungutan, tapi bentuk tanggung jawab. Pemerintah ingin memastikan lapangan tidak rusak setelah digunakan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Askot PSSI menolak keputusan tersebut dengan alasan kontrak sewa stadion berlaku satu tahun penuh. Namun Pemkot berpendapat, kontrak sewa tidak meniadakan kewenangan pemerintah dalam menggunakan aset daerah.
“Kontrak sewa tidak berarti meniadakan kewenangan pemerintah. Untuk kepentingan resmi, stadion tetap harus bisa digunakan,” ucap Ananto.
Dengan sikap itu, Pemkot memastikan acara Hari Jadi Kota Probolinggo tetap digelar di Stadion Bayuangga. “EO wajib siap dan bertanggung jawab penuh, karena keputusan sudah final,” pungkasnya. [ada/beq]






