Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyalurkan bantuan senilai Rp6 miliar untuk kelompok usaha inkubasi wirausaha. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mendistribusikan dalam bentuk sarana prasarana peralatan serta bahan produksi kelompok usaha.
Bantuan yang bersumber dari dana kelurahan tahun anggaran 2021 ini di distribusikan untuk 202 kelompok usaha bersama (kube) inkubasi yang terdiri dari 1.890 orang anggota. Tak hanya itu, bantuan sarpras personal juga diberikan kepada 200 orang peserta inkubasi sulam pita dan aksesoris.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, Diskopukmperindag Kota Mojokerto telah melakukan rekap kebutuhan fasilitas untuk menentukan kebutuhan yang diperlukan bagi kelompok usaha inkubasi sesuai jenis produksinya. Diantaranya, kube keripik, sulam pita, cake, batik, aksesoris, jamu, jajanan beras, bordir, sepatu, abon lele dan unggas, bakery dan lainnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Ada sebanyak 17 kube yang menerima bantuan sarpras berupa peralatan, semisal kulkas pendingin, mixer jumbo, oven besar, mesin jahit, mesin seset dan jahit sepatu serta mesin bordir. Selain itu, mereka juga mendapat suplai bantuan bahan-bahan untuk proses produksi,” terangnya saat Penyerahan Bantuan Sarpras Program Inkubasi Wirausaha se-Kecamatan Magersari, di kantor Kecamatan Magersari.
Tak hanya Kecamatan Magersari, lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red), bantuan tersebut juga sudah didistribusikan langsung oleh pihak kelurahan kepada ratusan kelompok usaha yang tersebar di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto. Bantuan tersebut mulai distribusikan sejak, Senin (13/12/2021) lalu.
“Harapan kita bantuan tersebut bisa langsung dimanfaatkan untuk proses produksi bagi ribuan warausaha baru Kota Mojokerto ini. Setelah melewati proses pelatihan dan mendapatkan bantuan sarpras peralatan, para kube inkubasi ini tetap mendapatkan pendampingan dari ahlinya selama 6 bulan kedepan,” katanya.
Mereka juga didorong mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi. Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT. Setelah ini, tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha.
“Ini sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT. Selain itu, Pemkot Mojokerto, juga telah mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD senilai total Rp300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan tersebut digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun,” jelasnya.
Masih kata Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, sana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja. Tak hanya itu, Diskopukmperindag juga menyiapkan coaching clinic ‘Korona’ dan aplikasi ‘Mami Eksis’ sebagai upaya pemberian pendampingan berkelanjutan kepada wirausaha baru.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, setelah dinyatakan menjadi wirausaha baru mereka tetap akan diberikan pendampingan oleh tenaga pendamping selama enam bulan. “Tenaga pendamping ini juga akan membantu sistem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online,” terangnya. [tin/kun]






