Mojokerto (Beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 46 penyintas tuberkulosis (TBC), Rabu (21/10/2026). Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang telah menyelesaikan pengobatan TBC hingga dinyatakan sembuh.
Penyaluran bantuan berlangsung di Pendapa Sabha Mandala Tama, Balai Kota Mojokerto. Bantuan disalurkan melalui Sentra Margo Laras, Pati, dengan nilai Rp1.809.580 untuk setiap penerima manfaat. Paket bantuan tersebut terdiri atas sembako, bantuan nutrisi, serta perlengkapan rumah tangga berupa lemari plastik, kipas angin, dan tikar.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang disiplin menjalani pengobatan TBC hingga tuntas. Ia berharap para penerima manfaat dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain agar tidak menyerah dalam menjalani pengobatan.
“Bantuan ini diberikan kepada panjenengan sebagai hadiah karena sudah tertib minum obat secara rutin selama enam bulan dan dinyatakan sembuh dari TBC. Harapannya, panjenengan bisa berbagi pengalaman kepada masyarakat lain agar termotivasi untuk menjalani pengobatan sampai tuntas,” ungkapnya.
Menurut Ning Ita (sapaan akrab, red), kepatuhan menjalani pengobatan menjadi salah satu kunci penting dalam mengendalikan penularan TBC. Karena itu, masyarakat yang mengalami gejala maupun terdeteksi mengidap TBC diimbau segera memeriksakan diri dan mengikuti pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.
“Pentingnya upaya bersama untuk melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak, dari risiko penularan penyakit. Kalau sudah terdeteksi sakit, jangan menolak pengobatan. Minum obat sesuai petunjuk dokter sampai selesai. Ini ikhtiar kita bersama supaya masyarakat Kota Mojokerto sehat dan penularan TBC bisa dikendalikan,” pesannya.
Ning Ita berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menunjang kebutuhan rumah tangga para penerima manfaat. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Bantuan yang akan panjenengan terima ini semoga bermanfaat untuk membantu kebutuhan panjenengan sehari-hari, juga untuk kebutuhan rumah tangga panjenengan. Mohon dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai dijual nggih,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat, Ach. Nyadjid warga Kelurahan Balongsari, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengakui menjalani pengobatan TBC selama enam bulan bukan perkara mudah karena harus rutin mengonsumsi obat. “Saya ingin sembuh, biar tidak menular ke anak cucu saya,” katanya.
Melalui penyaluran bantuan Atensi tersebut, Pemkot Mojokerto berharap dukungan sosial bagi penyintas TBC dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya eliminasi TBC dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. [tin/aje]






