Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Tuban salurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Diniyah (Madin) dan pemberian insentif kepada Guru Madin di wilayah Kabupaten Tuban. Kamis (21/11/2024)
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Dr. Agung Subagyo secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan dari 20 kecamatan. Menurutnya, penyaluran BOS Madin dan insentif guru Madin merupakan bagian dari dukungan konkret Pemkab Tuban terhadap pengembangan pendidikan keagamaan.
“Bahwa BOS Madin, atau dikenal sebagai BPPDGS (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta), adalah salah satu upaya Pemkab untuk mendukung operasional Madin dan meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Agung Subagyo.
Pria yang akrab disapa Agung ini juga menjelaskan, Madin adalah pondasi penting dalam membentuk generasi Tuban yang berakhlak mulia, beriman kuat, dan berkarakter.
“Kami berharap lembaga-lembaga Madin dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para santri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk pendidikan Madin terus meningkat setiap tahun. Pada 2021, anggaran mencapai Rp9,03 miliar, kemudian Rp8,24 miliar pada 2022, Rp9,93 miliar pada 2023, dan naik menjadi Rp10,36 miliar pada 2024.
“Pada tahun ini, bantuan BOS Madin atau BPPDGS disalurkan kepada 63 lembaga, sementara insentif diberikan kepada 2.523 guru Madin, dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama empat bulan,” kata Abdul Rakhmat.
Selain itu, insentif juga diberikan kepada Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di 20 kecamatan. Serta, proses penyaluran dilakukan sesuai regulasi, termasuk verifikasi data yang melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
“Tujuannya adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data,” pungkasnya. [ayu/aje]






