Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mengumumkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan Surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6619/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, Pemkab Ponorogo membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.
Adapun formasi atau jumlah penerimaan pada tahun 2024 ini, Pemkab Ponorogo akan menerima sebanyak 691 pegawai melalui skema PPPK tersebut. “Kita buka sebanyak 691 formasi untuk PPPK pada tahun 2024 ini,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, Kamis (03/10/2024).
Formasi yang ditawarkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga teknis dan pelaksana. Adapun rincian formasi yang tersedia, yakni Formasi Fungsional Guru ada 131 posisi. Kemudian ada Formasi Fungsional Kesehatan sebanyak 76 posisi dan 484 posisi untuk Formasi Fungsional Teknis dan Jabatan Pelaksana. “Jadi ada formasi untuk fungsional guru, fungsional kesehatan dan fungsional teknis dan jabatan pelaksana,” katanya.
Zamroni menambahkan bahwa rekrutmen PPPK ini, bakal dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk Guru P1, DIV Bidan Pendidik tahun 2023, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Sementara untuk gelombang kedua ditujukan untuk pelamar non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
“Dengan adanya 2 gelombang ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang kompeten di berbagai bidang,” pungkas Zamroni. (end/kun)






