Ponorogo (beritajatim.com) – Langkah secepat kilat diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam upaya menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Bupati Sugiri Sancoko akhirnya mengeluarkan kebijakan penggunaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan PMK yang saat ini menjangkiti ratusan sapi di Ponorogo.
“Penanganan PMK harus dipercepat, makanya kita anggarkan lewat belanja tidak terduga (BTT),” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (10/6/2022).
Pengobatan dan penanganan terhadap sapi yang suspek hingga sudah terjangkit PMK menjadi langkah prioritas. Hal itu dilakukan demi menekan sebaran dari PMK itu sendiri. Kang Giri, sapaan karib Bupati Sugiri Sancoko menyebut percepatan penanganan dilakukan selama tiga bulan ke depan.
Lebih lanjut Bupati Sugiri Sancoko menganggarkan BTT untuk penanganan PMK itu sebanyak Rp 2 miliar. Jumlah sebanyak itu digunakan untuk pengadaan obat, satgas, penanganan dan kerja serentak dari berbagai lintas sektor.
Dia berharap, dengan pembiayaan penanganan yang ditanggung oleh Pemkab Ponorogo, sebaran PMK semakin mudah dipetakan dan ditangani. “Dengan penanganan yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah, semoga PMK cepat tertangani dan bisa dipetakan sebarannya,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”penyakit-pmk”]
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Kabupaten Ponorogo Masun mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari penyedia obat. Mereka sanggup untuk mendistribusikan obat PMK ini rutin seminggu sekali.
“Distribusi obat memang sempat tersendat. Namun, sudah ada penyedia yang akan rutin mengirimkan obatnya seminggu sekali,” kata Masun.
Selain itu, juga ada obat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Bantuan obat untuk wabah PMK ini sudah didistribusikan ke daerah-daerah di Jatim yang ada kasus PMK-nya. “Alhamdulillah stok obat aman, ada bantuan obat juga dari Pemprov Jatim,” pungkasnya. [end/suf]






