Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan akan buat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery.
Diano mengatakan bahwa kawasan industri ini sudah memasuki tahap kajian. Hal ini dilakukan Pemkab Pasuruan dikarenakan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok banyak. “Saat ini kami sedang melakukan tahap kajian untuk kawasan industri hasil tembakau. Karena banyak IKM yang ada di wilayah barat,” kata Diano.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-pasuruan”]
Nantinya kawasan industri hasil tembakau ini akan ada di tiga kecamatan. Diantaranya yakni Kecamatan Purwosari, Kecamatan Sukorejo, dan Kecamatan Gempol. Selain banyaknya industri penghasil tembakau, ketiga kecamatan tersebut juga memiliki sumber daya manusia yang mencukupi. Sehingga nantinya tidak akan kesulitan mencari pekerja.
Ditanya tanya terkait pertimbangan ketiga kecamatan tersebut Diano hanya menunggu rekomendasi. “Nanti akan ada rekomendasinya,” jelasnya singkat.
Diharapkan dengan adanya KIHT di Kabupatem Pasuruan bisa meningkatkan hasil cukai. Diharap juga untuk para investor khususnya rokok untuk masuk Pasuruan. Tak hanya itu KIHT nantinya akan menjadi pengawas produk rokok yang akan diedarkan. Sehingga meminimalisir adanya rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan. (ada/kun)






