Malang (beritajatim.com) – Stop Buang Air Besar Sembarangan atau BABS, menjadi program Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Target pengurangan aktivitas buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Malang nantinya, Pemerintah setempat bakal menyediakan jamban dan Ipal secara komunal yang memadai.
“Program kami sesuai visi misi Malang Makmur, diantaranya melakukan program RTLH dan Sanitasi. Ini kaitannya juga dengan menekan stunting. Dengan sanitasi kita melakukan program jamban dan juga program ipal komunal,” ungkap Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Selasa (14/2/2023).
Budiar menjelaskan, masih ditemukan banyak warga Kabupaten Malang yang belum memiliki jamban. Karenanya, dibangunkan Jamban dan Ipal Komunal, sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
“Ada bantuan anggaran dari APBN dan juga ada anggaran dari APBD,” tegasnya.
Budiar mengaku, untuk mengantisipasi BAB sembarangan, program Ipal komunal dan membangunkan jamban itu, diharapkan mampu menekan aktivitas BAB sembarangan.
“Sehingga tidak langsung BAB ke sungai, antisipasi kami dengan Ipal komunal agar ada penyaringan, untuk menghindari pencemaran ke sungai,” tuturnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-malang”]
Ia melanjutkan, Ipal komunal ini, untuk satu titik bisa mengcover 50 kepala keluarga di Kabupaten Malang. Sehingga, bisa pula menekan angka stunting.
Masih kata Budiar, wilayah di Kabupaten Malang harus bebas dari BAB sembarangan. Sehingga Open Defecation Free (ODF) yaitu suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan terus meningkat dalam kepemimpinan sekarang.
“Masyarakat disebut ODF, jika semua masyarakat telah BAB pada tempatnya, alias di Jamban. Tidak terlihat tinja di lingkungan sekitar, terlebih di sungai,” Budiar mengakhiri. (yog/ted)






