Ringkasan Berita:
- Pemkab Madiun akan menerapkan stikerisasi rumah penerima bansos.
- Program ditarget mulai berjalan pada semester kedua 2026.
- Warga yang menolak ditempeli stiker dianggap mengundurkan diri dari bansos.
- Saat ini terdapat sekitar 82 ribu penerima bansos di Kabupaten Madiun.
Madiun (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menerapkan stikerisasi pada rumah warga penerima bantuan sosial (bansos).
Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada semester kedua tahun 2026.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan rencana itu telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama para camat.
Selanjutnya, sosialisasi program akan diteruskan hingga tingkat desa.
“Pak Camat nanti akan rapat dengan kepala desa untuk menyampaikan kepada seluruh penerima manfaat terkait stikerisasi masyarakat prasejahtera,” ujarnya.
Menurut Hari, pemasangan stiker dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Selain itu, langkah tersebut juga disebut sebagai upaya membuka data penerima bansos secara lebih transparan di lingkungan masyarakat.
“Kalau sudah ada stikernya kan kelihatan. Jadi masyarakat bisa ikut melihat,” katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, warga penerima bantuan yang menolak rumahnya ditempeli stiker akan dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan bansos.
“Kalau tidak mau distiker berarti dianggap sudah mampu. Kalau stikernya dilepas, otomatis mengundurkan diri,” tegasnya.
Pemkab Madiun mencatat jumlah penerima bantuan sosial saat ini mencapai sekitar 82 ribu orang.
Pemerintah daerah berharap jumlah tersebut dapat terus menurun seiring upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Madiun.
“Harapannya masyarakat yang saat ini prasejahtera nantinya bisa meningkat menjadi sejahtera,” pungkasnya. [rbr/beq]






