Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah tegas dengan menarik produk makanan dari Pasar Takjil Ramadan yang berada di Pantai Marina Boom. Langkah ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan sampel makanan menunjukkan adanya kandungan bahan berbahaya dalam beberapa produk.
Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) oleh tim yang terdiri dari personel Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa sejumlah sampel makanan yang diuji positif mengandung zat berbahaya.
“Kami mengambil 14 sampel makanan dari Pasar Takjil Pantai Marina Boom. Usai melakukan check lab, dua di antaranya mengandung pengawet formalin,” ujarnya.
Amir mengungkapkan bahwa dua makanan yang mengandung formalin tersebut adalah jajanan kering berupa produk keripik olahan ikan teri. Menindaklanjuti temuan ini, pihaknya segera menarik peredaran produk tersebut guna menghindari risiko bagi konsumen.
“Usai hasilnya keluar, peredaran langsung ditarik dan tidak boleh diperjualbelikan,” jelasnya.
Menurut Amir, pengecekan makanan di pasar takjil bertujuan untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, terutama dari bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam makanan. Dalam pemeriksaan ini, terdapat empat jenis kandungan berbahaya yang diuji, yakni pengawet formalin, pengenyal Boraks, serta pewarna buatan Rhodamin B dan Methanil Yellow.
“Dari 14 sampel makanan yang dibawa, hasil uji lab menunjukkan negatif Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow. Karena produk dengan kandungan formalin telah ditarik, artinya semua makanan di pasar takjil yang berada di Pantai Marina Boom semuanya aman dan layak konsumsi,” jelas Amir. [alr/beq]






