Bangkalan (beritajatim.com) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Kabupaten Bangkalan, melakukan peninjauan volume minyak goreng kemasan di tiga pasar.
Alhasil petugas menemukan beberapa kemasan Minyakita tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Diskop Umdag Bangkalan, Delly Septiana mengatakan, pihaknya mendatangi tiga pasar yakni Pasar Bancaran, Pasar Ki Lemah Duwur dan Pasar Kamal.
“Kami sudah coba cek secara random produk MinyaKita di tiga pasar tersebut,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Hasilnya, beberapa produk minyak goreng dari sejumlah produsen yang berbeda memiliki takaran tidak sesuai. Padahal, di seluruh kemasan, tertera takaran 1 liter namun saat di tuang ke gelas takar, terdapat selisih bahkan mencapai 300 ml.
“Ada beberapa kemasan dengan tulisan 1 liter namun setelah di cek tidak sesuai,” ungkapnya.
Adapun beberapa kemasan yang tak sesuai yakni merk MinyaKita yang diproduksi CV Karya Damai Sejahtera tidak sesuai dengan keterangan di label, yakni ada selisih 300 mililiter.
“Pada minyak goreng merk MinyaKita kemasan refill produksi PT Wilmar Nabati Indonesia, juga tidak sesuai takaran. Lalu pada minyak goreng merk Minyakita yang diproduksi UD Jaya Abadi juga ada selisih 100 milimeter,” jelasnya.
Sedangkan untuk MinyaKita kemasan refil produksi PT. Mahesi Agri Karya isi sudah sesuai dengan label yang tertera pada kemasan.
“Atas adanya temuan ini telah kami laporkan ke Pemprov Jatim agar segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.[sar/aje]






