Malang (beritajatim.com) – PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Malang siap mengikuti Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, Rabu (1/3/2023).
Menurut Darmadi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, tahapan saat ini DPC telah mengusulkan nama- nama bakal calon legislatif (Bacaleg) pada setiap daerah pemilihan atau Dapil ke DPP. Hal itu untuk mendapatkan nomor urut sekaligus SK.
“Kami hanya sebatas mengusulkan nama-nama Bacaleg, sedangkan yang menberi nomor urut adalah DPP PDIP,” tegas Darmadi.
Kata dia, setiap nama yang diusulkan bakal dilengkapi dengan keterangan curiculum vittae atau profil diri. Baik itu Bacaleg incumbent atau petahana, kader dan non kader. Karena hal itu sebagai acuan DPP PDIP dalam memberikan nomor urut mencalon pada setiap dapil.
“Usulan yang kita ajukan pada DPP adalah nama- nama yang bakal mencalonkan pada 7 dapil yang ada di Kabupaten Malang,” tutur Darmadi.
Berdasarkan kuota yang ditentukan KPU, setiap dapil akan diambil 7 kursi. Sementara satu dapil di Kabupaten Malang terdapat 8 kursi. Darmadi mengusulkan agar setiap dapil nantinya bisa melebihi kuota yang ada. “Rata-rata setiap dapil yang diajukan oleh DPC pada DPP sebesar 150 persen,” terang Darmadi.
BACA JUGA:
Sambut 2024, PDIP Siapkan Struktur Baru Kader Banteng Tingkat Anak Cabang
Sementara target PDIP untuk Pileg tahun 2024 di Kabupaten Malang, ada penambahan 5 kursi. Sehingga nantinya, hasil perolehan Pileg 2024 untuk PDIP menjadi 17 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD kabupaten Malang saat ini.
Darmadi melanjutkan, meski PDIP merupakan salah satu partai besar, pihaknya khawatir atas Bacaleg yang ada khususnya di wilayah dapil 1 meliputi kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pagelaran dan Bululawang.
Pasalnya, sambung Darmadi, pada dapil tersebut tidak ada calon dari incumbent. Perolehan di dapil tersebut, tidak pernah lebih dari 1 kursi. “Kami berharap Bacaleg yang ada di wilayah dapil 1 untuk berusaha semaksimal mungkin,” kata Darmadi mengakhiri. [yog/suf]






