Mojokerto (beritajatim.com) – Tahapan pencalonan menjadi tahapan Pemilu 2024 yang diwaspadai Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Ini lantaran mengaca pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2015 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Afidatusholikha mengatakan, berkaca pada pengalaman pesta demokrasi, titik rawan berada pada tahapan pencalonan. Hal tersebut yang kemudian menjadi titik fokus Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Kalau kita mengacu pada pelaksanaan pemilu atau pilkada yang lalu ini, biasanya Mojokerto ini rawan pada titik pencalonan. Karena memang biasanya pencalonan ini yang menjadi sumber problem di Kabupaten Mojokerto sehingga kemudian memunculkan demonstrasi. Hal ini tentu menjadi salah satu titik fokus kami juga,” ungkapnya, Selasa (15/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Kabupaten-Mojokerto”]
Afida mencontohkan, saat Pilkada 2015 yang lalu proses sampai Mahkamah Agung (MA) dan penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Mojokerto juga dilaporkan ke DKPPU. Menurutnya, tahapan tersebut memang dinilai potensi rawan yang tinggi di Kabupaten Mojokerto. Sehingga jajaran Bawaslu fokus untuk memastikan tahapan pencalonan berjalan sesuai regulasi.
“Pencalonan ini yang menjadi sumber problem di Kabupaten Mojokerto, sehingga kemudian memunculkan demonstrasi misalnya, atau adanya sengketa proses di Bawaslu ataupun PTUN. Jajaran Bawaslu akan berupaya memaksimalkan pengawasan agar tahapan pencalonan berlangsung sesuai dengan ketentuan undang-undang dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Mulai dari proses pendaftaran pasangan calon. Pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal untuk memastikan mulai dari dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan sehingga nantinya tidak memunculkan potensi permasalahan di belakang hari. Bawaslu juga akan memaksimalkan pengawasan partisipatif.
“Artinya mencoba memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam ikut mengambil peran untuk melakukan pengawasan. Nah di situasi partisipatif akan kami fungsikan kalau istilah-impelnya, sebagai buzzer. Buzzer ini untuk mengkampanyekan atau mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan pemilu yang demokratis yang bersifat informatif,” urainya.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan maksimalkan pasukan yang ada di bawah. Mulai dari Pengawas Kelurahan Desa (PKD), meski diakui Afida, jumlah PKD tidak banyak. Satu orang di tingkat desa dan tiga orang di tingkat kecamatan. Sehingga pihaknya berharap Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan membentuk simpul-simpul pengawasan partisipatif.
“Khususnya dari tenaga dari anak-anak muda yang mana mewakili masing-masing kecamatan, syukur-syukur nanti bisa menyentuh pada level desa. Itu yang kita harapnya. Yang menjadi titik rawan daerah, misalnya domisili dari calon atau kalau nggak begitu dia punya kekerabatan yang dekat dengan calon. Maka itu menjadi salah satu yang kita perhatikan betul,” tuturnya.
Sehingga pihaknya akan memberi instruksi kepada jajaran pengawas untuk kemudian fokus terhadap daerah-daerah yang menjadi titik rawan tersebut. Sehingga harapannya yang dikhawatirkan tersebut tidak lepas dari proses pengawasan. Untuk itu, Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024 menjadi pemetaaan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto. [tin]






