Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkot Blitar sepakat menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut bakal digelar di setiap Kantor Kecamatan Kota Blitar.
“Difasilitasi pemerintah full sebanyak 3.059 orang itu difasilitasi full oleh pemerintah Kota Blitar,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (11/12/2023).
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk KPPS ini akan mulai dibuka mulai tanggal 15 hingga 20 Desember 2023 mendatang. Para calon petugas KPPS pun dipersilakan melakukan tes kesehatan di 3 kantor kecamatan yang ada.
Sementara bagi calon petugas KPPS yang tidak sabar menunggu maka bisa melakukan tes kesehatan mandiri. Namun jika menghendaki untuk menunggu hingga tanggal 15 Desember, maka calon petugas KPPS bisa memanfaatkan layanan tes kesehatan gratis yang disediakan oleh Pemkot Blitar di setiap kecamatan.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Kabupaten Pasuruan Akan Segera Dibuka, Butuh 31.535 Petugas
Rekrutmen petugas KPPS Pemilu 2024 Kota Blitar sendiri dibuka mulai hari ini tanggal 11 Desember 2023. Sejak hari ini, Senin (11/12/23) calon petugas KPPS bisa melakukan pendaftaran ke kantor kelurahan. Total kebutuhan KPPS di Kota Blitar sendiri mencapai 3.059 orang.
“Sehari hanya 200 orang calon anggota KPPS yang diperkenankan untuk mendaftar (tes kesehatan) setiap kecamatan,” imbuhnya.
Tes kesehatan gratis ini hanya digelar bagi 200 calon petugas KPPS setiap harinya. Pembatasan kuota tes kesehatan ini dilakukan karena jumlah petugas kesehatan yang disediakan di setiap kecamatan juga terbatas.
“Iya betul itukan 3.000 lebih kalau dibagi 5 hari kan 200 an setiap hari baru hari terakhir ada penambahan kuota,” tegasnya.
Baca Juga: KPU Blitar Butuh 24 ribu KPPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Blitar sendiri mendukung penuh jalannya tahapan Pemilu 2024. Salah satunya dengan cara menggratiskan biaya tes kesehatan bagi calon petugas KPPS.
“Ini kami akan coba fasilitasi temen-temen KPPS soal pelaksanaanya mungkin tidak bisa awal sebagaimana tahapan KPU,” kata Toto Robandiyo, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar.
Sebagai diketahui tes kesehatan menjadi syarat utama bagi warga jika ingin melamar sebagai calon petugas KPPS Pemilu 2024 mendatang. Calon petugas KPPS harus dinyatakan sehat dan tidak memiliki penyakit komorbid. [owi/beq]






