Malang(beritajatim.com) – Pemberian vaksinasi dosis kedua di Kota Malang mengalami keterlambatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif menyebut keterlambatan dosis kedua karena belum ada kiriman vaksin dosis kedua dari Kemenkes RI.
“Seharusnya vaksinasi dosis satu dan dua harus seimbang. Tapi keterlambatan inilah yang menyebabkan ketidak efektifan dosis yang diberikan,” kata Husnul, Kamis, (12/8/2021).
Husnul mengatakan, meski ada keterlambatan penyuntikan dosis kedua vaksin sinovac. Tidak akan menimbulkan efek selama masih dibawah dua bulan. Keterlambatan pemberian vaksinasi dosis kedua di Kota Malang berkisar antara tujuh hingga 10 hari saja.
[berita-terkait number=”4″ tag=”vaksin-malang”]
“Jadi boleh dibilang bahwa keterlambatan tidak berefek jika masih dibawah satu bulan setengah,” imbuhnya.
Meski mengalami keterlambatan penyuntikan dosis kedua. Dinkes Kota Malang meminta kepada koordinastor di setiap kelurahan tetap melakukan pendataan jumlah warga yang telah tervaksin dan belum tervaksin berbasis RT dan RW.
“Ini akan menjadi data-data kita, satu evaluasi dalam vaksinasi yang ada di Kota Malang. Kedua tentu nantinya akan menjadi dasar pada saat pengajuan kuota vaksin ke Kemenkes,” tandasnya. (luc/ted)






