Bondowoso (beritajatim.com) – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Bondowoso periode 2024-2029 masih mengalami kendala. Hal ini disebabkan oleh belum adanya usulan ketua definitif dari salah satu fraksi di parlemen.
Ketua sementara DPRD Bondowoso, Tohari, menjelaskan bahwa AKD terdiri dari enam unsur penting, yakni pimpinan, komisi, badan kehormatan, badan anggaran, badan legislasi, dan badan musyawarah.
“Pembentukan AKD masih menunggu pengusulan ketua DPRD definitif. Hingga saat ini, hanya Fraksi PDIP yang belum menyerahkan usulan tersebut,” ungkap Tohari kepada beritajatim.com, Jumat (27/9/2024).
Di DPRD Bondowoso, terdapat enam fraksi, yaitu Fraksi PKB dengan 16 kursi, Fraksi PPP-Partai Gelora (8 kursi), Fraksi Partai Golkar (7 kursi), Fraksi PDIP (5 kursi), Fraksi Partai Demokrat-PKS (5 kursi), dan Fraksi Partai Gerindra (4 kursi).
“Meski tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk pembentukan AKD, proses ini perlu segera diselesaikan agar aktivitas dewan dapat berjalan optimal,” harap Tohari.
Sebagai anggota Fraksi PKB, Tohari menambahkan bahwa pihaknya segera akan membahas rancangan peraturan DPRD terkait peraturan tata tertib (tatib) dewan.
“Sebagai pimpinan sementara, saya dan Pak Sahlawi ingin secepatnya membentuk AKD agar program-program yang sudah dinantikan banyak pihak bisa segera dilaksanakan,” tegasnya. (awi/ted)






