Pasuruan (beritajatim.com) – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2024 akhirnya menemui titik terang. Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Senin (19/8/2024), DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyetujui Raperda P-APBD.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD.
Salah satu poin penting dalam P-APBD 2024 adalah fokus pada efisiensi anggaran. Meski pendapatan daerah mengalami peningkatan, terutama dari sektor pajak dan retribusi, namun pemerintah daerah tetap perlu melakukan efisiensi pada sejumlah program dan kegiatan.
Peningkatan pendapatan daerah ini didorong oleh pertumbuhan pada beberapa sektor, seperti pajak reklame, air tanah, mineral, PBB-P2, BPHTB, barang dan jasa, serta retribusi daerah dari jasa pelayanan kesehatan di RSUD Bangil, Grati, dan puskesmas.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap P-APBD 2024. “Dengan adanya perubahan anggaran ini, kami semakin optimis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, menambahkan bahwa persetujuan terhadap P-APBD 2024 merupakan bentuk tanggung jawab legislatif sebelum berakhirnya masa jabatan. Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap perubahan anggaran ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat. DPRD akan terus mengawal pelaksanaan PAPBD 2024 agar berjalan sesuai dengan rencana,” kata Dion. (ada/ian)






