Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melibatkan 300 orang.
Ada dua lokasi yang digunakan untuk pelipatan surat suara yang terdiri dari lima kategori tersebut.
Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Heru Kendoyo mengatakan, ada 300 orang untuk proses pelipatan surat suara.
“Proses pelipatan akan dilakukan di dua tempat yakni gudang di Jalan Raya Tambak Agung, Kecamatan Puri dan GOR Diknas Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko,” ungkapnya, Senin (4/3/2019).
Masih kata Heru, pelipatan surat suara tiga pemilihan yakni DPRD 1, DPR dan DPD akan dilakukan di gudang KPU Kabupaten Mojokerto. Sementara pelipatan surat suara dua pemilihan yakni DPRD 2 dan Pilpres dilakukan di GOR Diknas Kabupaten Mojokerto.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemilu-2019″]
“Hari ini, kami menerima dua kategori surat suara, yang pertama surat suara untuk pemilihan DPRD 1 dengan jumlah 847.796 lembar dan masih ada kekurangan 11 lembar dan yang kedua surat suara untuk DPRD 2 Dapil 1 sebanyak 181.148 lembar serta DPRD 2 Dapil 2 sebanyak 137.325 lembar,” katanya.
Artinya masih ada tiga kategori surat suara yakni Pilpres, DPD, DPR serta DPRD 2 untuk Dapil 3, Dapil 4 dan Dapil 5 yang belum datang. Sesuai jadwal dengan rekanan, lanjut Heru, surat suara yang belum datang akan datang secara bertahap hingga tiga hari kedepan.[tin/ted]






