Surabaya (beritajatim.com) – Menyambut perayaan Idul Adha 1446 H tahun 2025, PT Pelindo Terminal Petikemas menunjukkan komitmennya terhadap praktik penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat dan standar profesional. Perusahaan mengumumkan telah menyiapkan sedikitnya 30 orang juru sembelih halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini merupakan hasil kerja sama strategis antara perseroan dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra menjelaskan bahwa penyiapan juru sembelih halal ini merupakan inisiatif pertama yang dilakukan perseroan di area Surabaya. Secara bertahap, program serupa akan diperluas ke berbagai wilayah kerja Pelindo Terminal Petikemas di seluruh Indonesia.
“Juru sembelih halal atau kami sebut Juleha ini tidak hanya soal pemotongan sesuai aturan agama, tapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan, kesehatan, kebersihan sanitasi dan mengkoordinasi seluruh kegiatan,” kata Widyaswendra.
Selain memastikan aspek kehalalan dan profesionalisme penyembelihan, PT Pelindo Terminal Petikemas dan grup usahanya juga aktif dalam program penyaluran hewan kurban kepada masyarakat. Untuk tahun ini, perseroan menyiapkan 109 ekor sapi dan 109 ekor kambing. Hewan kurban tersebut selanjutnya akan disalurkan melalui masjid atau lembaga keagamaan yang berada di lingkungan sekitar perusahaan.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Achmad Jazidie, mengungkapkan bahwa para juru sembelih halal yang disiapkan berasal dari beberapa pesantren di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Mereka telah menjalani pelatihan komprehensif, baik secara teori maupun praktik langsung dalam melakukan pemotongan hewan kurban. Setelah pelatihan, mereka mengikuti ujian sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP untuk profesi juru sembelih halal.
“Ada teorinya dan juga praktik langsung pemotongan hewan kurban. Pemateri juga sesuai dengan bidangnya, ada yang memberikan materi terkait dengan syariat Islam terkait pemotongan hewan kurban, ada juga yang memberikan materi sesuai dengan kemampuan teknis yang dimiliki,” kata Achmad Jazidie.
Lebih lanjut, Achmad Jazidie menjelaskan bahwa untuk menjadi seorang juru sembelih halal bersertifikat BNSP, seseorang harus memiliki 13 kompetensi yang terbagi dalam dua kategori utama: pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan.
Pada kategori pengembangan profesionalitas, terdapat 7 kompetensi wajib: melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syariat Islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
Sementara itu, pada kategori pengelolaan penyembelihan, terdapat 6 unit kompetensi: menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan.
“Sebelum para juru sembelih halal yang disiapkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas menerima sertifikat profesi BNSP, kompetensi mereka diuji oleh asesor yang juga telah memiliki sertifikat sebagai asesor juru sembelih halal,” pungkasnya.[rea]






