Jember (beritajatim.com) – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum terbentuk hingga saat ini. Padahal tiga organisasi yang terkait sektor pariwisata sudah terbentuk di Jember.
Tiga organisasi tersebut adalah HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) yang dibentuk di Jember pada April 2022, Asita (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) dibentuk pada Desember 2021, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).
“Tiga pilar utama pariwisata Indonesia sudah ada di Jember. Tinggal bagaimana Pemerintah Kabupaten Jember memanfaatkan tiga organisasi besar ini dalam pengembangan pariwisata,” kata Ketua HPI dan Sekretaris Asita Jember Hasti Utami, ditulis Rabu (4/1/2023).
Bupati Hendy Siswanto dan PENGURUS PUSAT Asita sudah menandatangani nota kesepahaman (MOU) pada 2021. “Sayangnya, perjanjian kerjasamanya sampai detik ini belum ada kabarnya. Tapi meskipun begitu, Asita sudah membangun jaringan di luar Jember. Kami beberapa kali ada misi dagang. Bahkan secara internasional,” kata Hasti.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-jember”]
Sementara itu HPI memiliki 62 orang anggota yang terdiri atas pemandu wisata, tour leader, dan pelaku-pelaku pariwisata lokal di Jember. “Alhamdulillah kami kemarin sudah membantu mereka untuk punya lisensi sebagai legalitas mereka dalam bekerja. Teman-teman ikut sertifikasi,” kata Hasti.
Hasti mengatakan, program kerja tiga organisasi tersebut dari kepengurusan pusat hingga daerah cukup banyak. “Kalau bisa dimanfaatkan, itu akan luar biasa,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Jember sebenarnya memberikan perhatian kepada sektor pariwisata, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 menyebutkan, pariwisata adalah urusan pilihan bersama bidang urusan kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumberdaya mineral, perdagangan, perindustrian dan transmigrasi.
RPJMD menegaskan: ‘Kabupaten Jember memiliki potensi pengembangan pariwisata yang dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian daerah. Karakteristik wilayah, sumber daya alam, seni dan budaya merupakan potensi bagi pengembangan pariwisata, khususnya destinasi pariwisata regional, nasional dan internasional’.
Menurut RPJMD, ‘potensi pengembangan sektor pariwisata dapat melalui kawasan daya tarik wisata alam, kawasan daya tarik wisata buatan dan kawasan daya tarik wisata budaya. Perencanaan, pemasaran dan koordinasi yang kuat dengan berbagai stakeholder menjadi bagian penting guna mendorong pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember’.
Strategi pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dalam RPJMD meliputi: peengembangan kawasan daya tarik wisata unggulan; pengembangan agrowisata; peningkatan kualitas perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya; pengembangan industri pariwisata yang berdaya saing dan ramah lingkungan; dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang kepariwisataan.
Pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Jember mengacu pada RPJMD, diarahkan pada peningkatan kualitas, pemasaran obyek pariwisata, kunjungan wisata, pelayanan pariwisata dan kelestarian obyek pariwisata.
Setali tiga uang dengan Hasti, RPJMD menganggap, pembangunan sarana dan prasarana destinasi wisata serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan. Untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, diperlukan promosi yang baik melalui jejaring sosial dan media internet sehingga informasi tentang objek wisata di Kabupaten Jember dapat dengan mudah diketahui. [wir/kun]






