Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku kasus pembunuhan terhadap M (50), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Rabu (12/12/20220) lalu dengan senjata api di area sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum diamankan. Padahal, sebelumnya polisi telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan serta telah mengantongi identitas tersangka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono melalui Kasi Humas Ipda Risna Wijayati mengatakan, sampai saat ini masih tahap penyelidikan. Pihaknya mengaku tidak mau mengungkap identitas pelaku dengan alasan khawatir melarikan diri lebih jauh lagi. “Kalau diberitahu identitasnya, pelaku khawatir akan lebih jauh lagi posisinya,” terangnya, Senin (19/12/2022).
Ipda Risna Wijayati menjelaskan, Polres Bangkalan, saat ini banyak kasus yang ditangani, dan bukan hanya kasus sabung ayam saja. Selain itu, pihaknya juga mengaku kesulitan mendapatkan informasi dari bawah. Sehingga, menjadi kendala bagi penyidik. “Saat kami meminta keterangan dari warga, tetap mengatakan tidak tahu, kemungkinan karena takut,” tegasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pembunuhan”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria paro baya berinisial M (50), tewas tertembak di lokasi sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Insiden ini terjadi Rabu (12/10/2022) sore.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya segera terjun ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga. Penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan antara Polres Bangkalan dengan Polsek Galis.
Jasad korban dibawa ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebhu untuk diautopsi. Wiwit mengatakan hasil otopsi menunjukkan adanya dua luka tembak di bagian punggung yang tembus ke kepala dan temuan satu proyektil peluru di tempat kejadian perkara. Wiwit mengatakan ada tiga kemungkinan tembakan yang terjadi. Tembakan pertama mengarah ke atas, tembakan kedua dan ketiga mengarah ke punggung hingga tembus ke kepala.[sar/kun]






