Surabaya (beritajatim.com) – Setelah viral di sosial media (Sosmed) Instagram, pelaku pelecehan seksual bocah perempuan di Jl Kalibutuh, Surabaya, ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Mirisnya, pelaku adalah penjaga salah satu sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dihubungi wartawan, Mirzal mengatakan jika tersangka telah diamankan dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Sudah ditahan. Tersangka berinisial JM berumur 64 tahun,” singkatnya.
Mirzal menambahkan jika tersangka telah tinggal di wilayah Asemrowo selama 20 tahun dan bekerja sebagai penjaga sekolahan. “Tinggal disitu (Asemrowo) sekitar 20 tahunan. Sekarang sudah ditangani Unit PPA,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cabul”]
Sebelumnya dikabarkan Beritajatim.com, Sebuah video dugaan pelecehan seksual bocah perempuan di bawah umur viral di sosial media (Sosmed) Instagram yang diunggah oleh beritae_wong_lamongan_bwl sekitar 19 jam yang lalu.
Dalam video tersebut, aksi pelaku kepada korban yang masih anak-anak memakai baju merah, dilakukan dengan posisi berdiri, tepat di depan warung tutup. Setelah itu, terduga pelaku mengajak duduk korban di kursi warung yang tutup itu. Dengan mengajak ngobrol, terduga pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dengan kembali memegang tubuh korban.
Saat aksi tersebut dilakukan, terlihat seorang pengendara motor berhenti kemudian melihat. Namun sayangnya, pemotor itu hanya melihatnya dari jarak cukup jauh dan tidak menghampiri, setelah itu pergi. “Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang bapak yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di lokasi Jalan Kalibutuh No. 132, Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022),” terang sang pengunggah dalam akun Instagramnya. (ang/kun)






