Tuban (beritajatim.com) – Kasus meninggalnya APS (18), seorang pelajar asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban akibat tertimpa besi tiang gawang lapangan Manunggal Futsal yang berada di Kelurahan/Kecamatan Palang, masih terus berlanjut, Rabu (11/1/2023).
Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Tuban saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang statusnya sebagai saksi. Diduga terdapat kelalaian dari pemilik lapangan futsal komersil itu hingga mengakibatkan korban jiwa.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta menjelaskan bahwa sampai saat ini petugas kepolisian belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus yang sempat viral di media sosial itu. Penyidik dari kepolisian masih memeriksa para saksi yang ada, termasuk pengelola lapangan futsal.
“Untuk saat ini sudah ada lima saksi yang kita periksa. tiga orang saksi merupakan teman korban, satu saksi pelapor dan juga satu pengelola,” terang AKP M Gananta, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus itu.
[berita-terkait number=”5″ tag=”meninggal”]
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa jatuhnya tiang gawang futsal di lapangan tersebut. Pasalnya, keberadaan tiang gawang yang roboh itu bisa digeser dan kemudian lapangan futsal itu bisa dijadikan sebagai lapangan basket.”Kita juga akan meminta keterangan dari ahli, apakah lapangan itu sudah sesuai standar atau tidak. Ini yang masih kita dalami,” sambungnya.
Sementara itu, kronologi dari peristiwa pilu yang menimpa pelajar yang sedang futsal itu berawal saat korban sedang bermain futsal dengan teman-temannya di lapangan Futsal Manunggal pada Sabtu (7/1/2023) malam. Pada saat berada di tiang kiper tersebut, korban melakukan pull up dan bergelantungan di tiang gawang tersebut.
“Saat itu korban bermain sebagai kiper, kemudian pada saat bermain tersebut korban bergelantungan di atas gawang dan tiba-tiba terjatuh serta gawang yang terbuat besi tersebut ambruk dan menimpa kepala korban. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban itu.[mut/kun]






