Lamongan (beritajatim.com) – Seiring dengan diberlakukannya kebijakan PPKM oleh pemerintah di saat pandemi Covid-19, banyak para pekerja seni yang mengalami kondisi sulit akibat terdampak kebijakan tersebut. Tanpa terkecuali di Kabupaten Lamongan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pemberian bansos kepada para pekerja seni yang ada di Lamongan, bertempat di Ruang Loby Mapolres Lamongan, pada Kamis (12/8/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana SIK, Kasat Binmas AKP M. Fandil SH, Kanit 1 Satreskrim Iptu Suroto SH, serta 10 orang perwakilan dari Pekerja Seni di Kabupaten Lamongan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan, bahwa dalam situasi pandemi seperti ini semuanya harus menyadari mengenai diberlakukannya kebijakan PPKM. Menurutnya, untuk sementara waktu semua pihak diharapkan untuk tetap bersabar selama diberlakukannya PPKM, guna keselamatan dan kebaikan bersama.
“Selama pandemi, tentu semuanya terkena imbas dari diberlakukannya PPKM, khususnya para pekerja seni atau teman-teman musisi. Jangan sampai situasi pandemi Lamongan yang sudah melandai dan membaik ini akan kembali masuk dalam zona merah,” ujar AKBP Miko dalam keterangannya.
Lebih lanjut, AKBP Miko juga menjelaskan, bahwa penanganan Covid-19 ini sudah ada roadmapnya dari Pemerintah Pusat, utamanya mengenai pelaksanaan vaksinasi massal dan sasarannya. “Dengan vaksinasi massal semoga bisa menjadi jembatan untuk melaksanakan kegiatan seni budaya. Kami mohon bersabar dan tetap berdoa, semoga pandemi segera berakhir,” sambungnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
Sementara itu, salah satu perwakilan pekerja seni yang hadir pada kegiatan ini, Ahmad mengharapkan, bahwa ia bersama teman-temannya bisa segera kembali bekerja, meskipun harus dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Bahkan, ia juga mengaku siap jika harus ada pembatasan penonton selama menjalankan pekerjaan seninya.
“Kami mohon ada kepastian waktu yang diberikan terkait rencana diijinkannya kembali kegiatan seni yang kami lakukan. Sehingga pada hari ini, kami menyampaikan keluh kesah yang kami rasakan. Karena para pekerja seni ini kondisinya sangat memprihatinkan selama masa pandemi dan PPKM diberlakukan,” ungkapnya. [riq/but]






