Surabaya (beritajatim.com) – DPP PDI Perjuangan batal memberikan pernyataan soal pencopotan Kusnadi dari jabatan Ketua DPD Jatim dan penunjukan Said Abdullah sebagai Plt.
Pernyataan tersebut sedianya disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di kantor PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri Surabaya, Sabtu malam (4/2/2023).
“Mohon maaf, rencana DPP akan menyampaikan pernyataan resmi di DPD PDIP Jatim malam ini batal. Nanti teman media akan dikirimkan rilis tertulis,” kata Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno kepada beritajatim.com.
Hal ini terkait Kusnadi yang sedang menjalani pemeriksaan dari KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak telah menjadi tersangka.
[berita-terkait number=”3″ tag=”PDIP”]
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu (4/2/2023). [tok/beq]






