Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuka pengaduan pos koordinasi (posko) pengaduan penyaluran pupuk bersubsidi di kantor sekretariat partai tersebut.
“Kami ingin mengawasi kios-kios pupuk dan juga menampung aspirasi dari para petani yang di Kabupaten Jember. Silakan petani ataupun warga yang mempunyai keluhan mengenai pupuk, baik itu mengenai harga maupun distribusinya, untuk mengadukan ke posko kami,” kata Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Senin (27/10/2025).
Menurut Nugroho, persoalan pupuk bersubsidi tidak hanya masalah harga, namun juga penyaluran. “Kadang-kala di beberapa wilayah, kios ini misalnya harusnya ada di dua lokasi, tapi hanya tertumpu pada satu lokasi. Ini menyebabkan petani sulit menebus karena jaraknya yang terlalu jauh,” katanya.
Pengaduan bisa dilakukan dengan daring maupun luring. “Masyarakat bisa memberikan aduan, baik melalui WA, atau bisa langsung datang ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang,” kata Nugroho.
Nantinya, menurut Nugroho, struktur partai di semua akan ikut merespons pengaduan warga tersebut. “DPC akan melibatkan pengurus anak cabang di kecamatan dan juga ranting di desa, bahkan sampai anak ranting di tingkatan dusun,” katanya.
Pada dasarnya, menurut Nugroho, PDIP menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi dari Rp 112.500 per sak pupuk urea menjadi Rp 90 ribu per sak dan Phonska yang semula dibanderol Rp115 ribu per sak turun menjadi Rp 92 ribu.
“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi seluruh petani di Indonesiam karena pupuk bersubsidi sudah turun 20 persendari harga eceran tertinggi awal. Maka ini perlu dan wajib kita sosialisasikan,” kata Nugroho.
Nugroho sudah berkomunikasi dengan PT Pupuk Indonesia Perwakilan Jember untuk menyurati seluruh kios soal penurunan harga ini. “Kami sempat menerima beberapa orang perwakilan petani. Sepertinya masih ada beberapa kios yang mungkin karena belum mengetahui atau bagaimana, masih menjual harga pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi terbaru,” katanya.
Bersama anggota Komisi B DPRD Jember, Nugroho akan melakukan kunjungan dadakan ke ke beberapa kios pupuk yang disinyalir masih menjual pupuk bersubsidi dengan harga eceran tertinggi lama.
“Kami akan memberikan peringatan keras, karena pupuk subsidi ini memang harus tersalurkan kepada petani yang berhak mendapatkan jatah pupuk subsidi sesuai dengan data yang ada di RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” kata Nugroho. [wir]






