Jakarta (beritajatim.com) – Sekjen Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Asmui tidak mempersoalkan imbauan Kominfo terhadap lembaga penyiaran TV agar siaran Azan Maghrib di TV diganti dalam bentuk running text atau tulisan bergerak saat gelaran Misa dihadiri Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024). Lagipula menurutnya, imbauan ini bersifat temporer.
Menurutnya, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer. Juga dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
“Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargai keyakinan agama lain,” kata Kiai Asmui, Rabu (4/9/2024).
Sebelumnya, Kemenkominfo meminta, siaran azan Maghrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Maghrib.
“Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB. Agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian surat Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag, dikutip Selasa (3/9/2024).
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 sampai 19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Maghrib disiarkan melalui running text.
Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya. “Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” bunyi surat Kemenag.
Atas permintaan Kemenag tersebut, Kemenkominfo melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, mengeluarkan surat tertanggal 2 September 2024. Surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta para Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran. [hen/beq]






