Surabaya (beritajatim.com) – Komdis PSSI memberikan sanksi 3 kali larangan bertanding terhadap Wahyudi Hamisi. Pelatih Persebaya Paul Munster menilai keputusan tersebut tidak adil.
Paul Munster, yang berusia 42 tahun, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan ringan yang diberikan kepada Wahyudi Hamisi, pemain PSS Sleman yang melakukan pelanggaran brutal terhadap pemain Persebaya, Bruno Moreira, pada pertandingan pada Minggu (3/3/2024) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Aksi brutal Hamisi terjadi ketika ia berusaha merebut bola, namun dengan sengaja menendang kepala Bruno Moreira yang saat itu terjatuh.
Meskipun begitu, Komdis PSSI hanya memberikan sanksi ringan berupa larangan bertanding selama tiga laga dan denda sejumlah Rp. 25 juta kepada Wahyudi Hamisi.
“Saya terkejut mendengar hasil keputusan tersebut. Itu menggelikan. Jika hal semacam itu terjadi di jalanan, minimal hukuman yang diberikan adalah tiga tahun penjara,” ungkap Paul Munster.
“Situasi ini memalukan. Ini tidak memberikan contoh yang baik bagi siapa pun, di Liga 1, Liga 2, atau Liga 3. Situasi ini tidak mencerminkan hal-hal yang seharusnya kita junjung dalam semua peraturan,” tambahnya.
Sebelumnya, Manajemen Persebaya Surabaya telah mengirim surat kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada Senin (4/3/2024), dengan nomor surat 127/PT.PI-III/2024. Surat tersebut meminta Erick Thohir untuk mengambil tindakan yang diperlukan terkait pelanggaran brutal yang dilakukan oleh Wahyudi Hamisi terhadap Bruno Moreira.
Direktur operasional Persebaya, Candra Wahyudi, juga menyatakan kekecewaannya terhadap sanksi yang diberikan kepada Wahyudi Hamisi. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh Hamisi termasuk dalam kategori pelanggaran yang sangat serius.
“Penjatuhan sanksi adalah wewenang Komdis. Meskipun kita menyadari bahwa standar Komdis kadang-kadang tidak jelas dan membingungkan. Dalam beberapa kasus serupa, hukumannya bisa berbeda-beda. Kami biarkan masyarakat yang menilainya,” ungkap Candra Wahyudi. [way/but]





