Ponorogo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo ingin memastikan sebagai daerah ramah anak. Untuk mewujudkan keinginan itu, dia mengupayakan pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya di pondok pesantren.
Untuk merealisasikan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya dengan melakukan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren. Dalam tahap pertama ini, Pemkab Ponorogo melakukan sosialisasi di Ponpes KH. Syamsudin Durisawo di Kelurahan Nologaten Ponorogo.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga hadir dalam sosialisasi pencegahan kekerasan anak tersebut. Menurutnya, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan untuk melahirkan anak-anak yang baik dan pintar. Dengan tujuan seperti itu, tidak boleh dikotori oleh tindak kekerasan kepada anak.
“Sosialisasi ini tidak menggurui, namun saling mengingatkan dan mengedukasi kepada para santri,” kata Bupati Sugiri Sancoko, Kamis (20/10/2022).
Hal ini berangkat dari keprihatinan atas kasus tewasnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor beberapa waktu lalu. Sugiri menegaskan upaya mencegah kekerasan terhadap anak membutuhkan kerja sama lintas sektoral.
Sugiri juga menekankan, jangan sampai terjadi lagi kekerasan ke anak dalam bentuk apapun. Apakah itu kekerasan verbal, fisik bahkan seksual harus tidak lagi terjadi pada anak.
Dia ingin sharing dengan lembaga-lembaga terkait untuk merumuskan pencegahan kekerasan yang terbaik.
“Sharing bersama untuk merumuskan bagaimana pencegahan kekerasan anak di ponpes bisa berjalan secara efektif,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”ponorogo”]
Sementara itu Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Ayub Ahdiansyam mengungkapkan bahwa pesantren harus memastikan semua santrinya mendapatkan hak yang sama untuk belajar.
Pesantren harus juga mendengarkan suara anak, dengan adanya prinsip musyawarah. Dengan begitu juga terjalin partisipasi aktif dari santri.
“Santri bisa mengeluarkan pendapat, berpartisipasi untuk bersuara,” jelas Ayub.
Ada sejumlah indikator yang bisa membuat pesantren itu ramah anak. Mulai dari tidak adanya diskriminasi santri, adanya partisipasinya aktif mendengarkan suara anak.
Selain itu juga memastikan terpenuhinya hak perkembangan dan kelangsungan hidup anak.
“Walaupun santri itu beragam, harus tidak ada diskriminasi. Ada yang inputnya sudah saleh dan belum, ada juga yang latar belakangnya finansialnya cukup dan kurang. Dan terpenting tidak ada kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. [end/beq]






