Surabaya (beritajatim.com) – Disnakertrans Jatim mewajibkan seluruh perusahaan peserta Job Fair Inklusif 2025 melaporkan realisasi penempatan tenaga kerja maksimal satu bulan pasca acara. Hal ini untuk mengukur efektivitas dan mengevaluasi penempatan sesuai target pemerintah provinsi.
Job Fair yang mengambil tema “Merdeka Berkarir: Find Your Bright Future” ini diselenggarakan selama dua hari, mulai 30 September hingga 1 Oktober 2025, di Grand Ballroom Dyandra Convention Center, Surabaya.
Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari bulan bursa atau pasar kerja dan menyambut Hari Jadi Provinsi Jatim ke-80, dengan fokus mendukung program pemerintah provinsi dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
“Pasca kegiatan, perusahaan wajib menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja maksimal satu bulan kepada Disnakertrans Jatim untuk evaluasi penempatan sesuai dengan target yang diinginkan,” tegas Sigit, Senin (30/9/2025).
Job Fair Inklusif 2025 sendiri telah menarik minat besar dengan mencatat 7.000 pendaftar hingga hari pertama pelaksanaan. Ajang ini mempertemukan pencari kerja dengan 67 perusahaan yang menyediakan total 5.589 lowongan kerja untuk 530 jabatan.
Rincian lowongan yang dibuka meliputi 3.894 untuk dalam negeri, 1.848 untuk luar negeri, dan 163 posisi khusus bagi penyandang disabilitas.
Selama dua hari, pelaksanaan Job Fair offline dibagi menjadi empat sesi untuk mengantisipasi kepadatan pengunjung. Di hari pertama (30 September), sesi pagi-siang dihadiri sekitar 1.000 pencari kerja, dan sesi siang-sore sekitar 2.000 pencari kerja.
Pola serupa diterapkan pada hari kedua (1 Oktober) dengan masing-masing sesi menampung sekitar 2.000 pencari kerja. “Untuk mengurangi kepadatan berlebih, peserta job fair offline kami bagi dua sesi sehari,” jelas Sigit.
Job Fair offline ini juga didampingi oleh 10 mitra Disnakertrans Jatim, termasuk UMKM dan wirausaha dari kalangan disabilitas, serta layanan informasi seperti Mobil Info Kerja Keliling (Simonik) dan Mobil Pelayanan Terpadu Pekerja Migran Indonesia (Simpadu PMI).
Sebagai kelanjutan, Job Fair virtual akan diselenggarakan pada 1 hingga 5 Oktober 2025 dan menjadi rangkaian kegiatan Jatim Fest 2025. [ipl/beq]






