Jember (beritajatim.com) – Gara-gara memasang foto istri orang lain di status WhatsApp, seorang warga Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial AJS (22) bonyok dikeroyok 15 orang.
Polisi berhasil membekuk enam orang terduga pengeroyokan. Tiga orang di antaranya masih belum berusia dewasa atau di bawah umur. Sembilan orang lainnya masih berstatus buronan. Satu dari enam orang yang berhasil dibekuk berinisial IF (21), warga Desa Gumukmas, Kecamatan Gumukmas, yang juga suami SM (18), perempuan yang dipajang fotonya oleh AJS di status WhatsApp.
Pengeroyokan terjadi pada Senin (17/7/2023), pukul 23.00 WIB di perempatan jalan Dusun Bulurejo, Desa paseban, Kecamatan Kencong. “Tersangka IF cemburu dengan korban, karena menduga korban ada main selingkuh dengan istrinya,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jember Komisaris Hendry Ibnu Indarto, Kamis (20/7/2023).
IF dan SM sudah menikah selama empat tahun. Kecurigaan soal perselingkuhan ini makin kuat setelah IF mengecek ponsel sang istri SM. Ada beberapa percakapan yang mengarah ke hubungan dekat.
IF kemudian mengajak sejumlah temannya menemui AJS. Di lokasi kejadian, AJS dihajar habis-habisan oleh 15 orang. Tak hanya dengan tangan kosong tapi juga senjata tajam.
Polisi bergerak setelah ada laporan dari orang tua AJS. Enam orang ditangkap yakni KA, I, IF, MAF, AM, dan ASA. Tiga nama terakhir masih di bawah usia dewasa. Polisi belum berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam itu. Mereka berhasil mengamankan satu buah baju jumper berwarna hitam milik IF dan sebuah jaket warna merah marun milik tersangka MIF.
AJS saat ini dirawat di puskesmas dengan luka sabitan benda tajam di kepala. “Senjata tajam masih dicari,” kata Hendry.
Para tersangka dijerat dengan pasal kekerasan terhadap orang bersama-sama atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 ke 1e,2e KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. [wir]






