Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana 2022 Provinsi Jawa Timur Kategori Kabupaten/Kota. Ini tak ubahnya kado akhir tahun bagi Bupati Hendy Siswanto dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Shangrila, Surabaya, Selasa (27/12/2022) pagi. Jember mengungguli Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo. Sebuah sepeda motor Yamaha Fazio dibawa pulang Hendy ke Jember sebagai bagian dari penghargaan tersebut.
“Ini kebanggaan kita bersama. Pemkab selalu akan konsisten mengajak semua stakeholder dan perusahaan di Jember untuk bisa masuk dalam program perlindungan tenaga kerja,” kata Bupati Hendy, usai menerima penghargaan.
Menurut Hendy, program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memajukan perekonomian. “Sederhana saja. Kita membayar kurang lebih Rp 18 ribu per bulan. Kalau dalam 20 tahun saja, hanya Rp 4,3 juta, dan ketika suatu saat kita dipanggil oleh Allah (meninggal dunia, red), kita akan mendapat santunan Rp 42 juta sekian,” katanya.
Santunan tersebut diterima ahli waris. “Keluarga yang ditinggalkan bisa melanjutkan kehidupan perekonomiannya lebih baik lagi. “Itulah kenapa dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jember akan segera bangkit dan mengurangi angka kemiskinan,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bupati-hendy-siswanto”]
Tahun depan, Hendy menargetkan Jember juara satu nasional Piala Paritrana. “Tapi penghargaan itu bukan sasaran akhirnya, melainkan bagaimana masyarakat Jember, para pimpinan perusahaan, perbankan, semua mengokutsertakan karyawan mereka dalam BPJS Ketanagakerjaan. Ini jelas menguntungkan bagi masyarakat dan membantu menggerakkan ekonomi. Kalau bisa semua ikut BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Hendy lantas mencontohkan pedagang di pasar. “Mereka pemilik dan tenaga kerja. Ketika terjadi sesuatu, mereka tidak bisa apa-apa. Ini yang harus kita proteksi,” katanya. [wir/but]






