Magetan (beritajatim.com) – Panti Sosial Lansia di Jalan Raya Ngawi-Maospati, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Karangrejo Magetan belum siap ditempati. Gedung bekas UPT Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) itu bakal direhab lagi setelah sempat dipoles tahun kemarin.
‘’Masih perlu ada pembenahan sehingga kemungkinan akhir tahun ini baru bisa digunakan. Leading proyek rehabnya di DPUPR,’’ ungkap Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Magetan, Rabu (3/8/2021)
Jika sudah jadi, gedng tersebut rencannaya bakal digunakna untuk merawat para lansia yang tak lagi memiliki sanak saudara untuk merawat mereka di usia senja.
‘’Tapi, untuk tenaga yang mengurus atau caregiver-nya belum dipastikan siapa saja,’’ ungkapnya.
Dia menyebut dengan adanya shelter maka skemanya akan berbeda dengan program bunda kasih. Karena, sifatnya para lansia akan tinggal menetap sekaligus para pengurusnya.
”Berbeda dengan Program Bunda Kasih yang hanya menjamin makannya saja. Selain itu, Bunda Kasih juga diberikan pada para lansia yang sebagian masih bisa beraktivitas meski minim. Kalau di shelter nanti, kami merawat lansia yang benar – benar tidak bisa apa – apa,’’ katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Dia membenarkan Bupati meminta kepada Kementrian Kesehatan Jatim untuk meminta Poltekes Magetan membuka jurusan Homecare yang salah satunya mampu merawat lansia yang tidak mempunyai keluarga dan sanak saudara. Dalam hal tersebut diharapkan Poltekes Magetan mampu bersaing dengan Poltekes lainnya. Seperti contoh Negara Jepang dan negara maju lainnya yang membutuhkan tenaga dan skil seperti Homecare.
‘’Maka dari itu diharapakan tenaga Homecare di Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya,’’ katanya.
Tenaga yang paham dengan homecare itulah yang nanti bakal menjadi tenag adi shelter untuk mengurus para lansia. Namun, Yayuk masih belum tahun berapa jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk nantinya ada di shelter. ‘’Kami akan sesuaikan dengan kapasitasnya nanti,’’ katanya.
Pembangunan panti sosial itu dipicu dari overloadnya UPT Tresna Werdha milik Dinas Sosial Provinsi di Jalan Raya Terung, Desa Terung, Kecamatan Panekan, Magetan. Panti itu belum bisa meng-cover seluruh jompo di Magetan.
”Kapasitas UPT Tresna Werdha sekitar 150 lansia tak akan cukup untuk menampung ribuan lansia yang masih belum dijangkau pemerintah. Kami harap, nantinya panti sosial lansia bisa segera direhab dan digunakan,” pungkas Yayuk. (fiq/ted)






