Pacitan (beritajatim.com) – Sejumlah lansia yang sebelumnya tinggal di Panti Jompo Tresna Werdha di Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan, kini harus rela menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan serupa. Pasalnya, bangunan panti tersebut kini telah dialihfungsikan menjadi Sekolah Rakyat.
Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, menjelaskan bahwa bangunan panti tersebut sebenarnya telah ditarik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak satu tahun lalu. Hal itu karena pengelolaan Panti Wreda memang menjadi kewenangan provinsi.
“Setelah kosong dan tidak lagi digunakan untuk layanan panti, bangunan itu kemudian diserahkan untuk digunakan sebagai Sekolah Rakyat,” jelasnya Selasa (5/8/2025).
Dengan tidak adanya lagi layanan panti jompo di Pacitan, para lansia yang membutuhkan perawatan kini harus dirujuk ke Magetan. Di sana, terdapat UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha (PSTW) Magetan, yang merupakan cabang dari panti di Pacitan dan masih dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Panti Werdha Pacitan sendiri pertama kali dibuka pada Januari 2017, dan sempat merawat hingga 25 lansia, dengan dukungan 10 pegawai. Meski begitu, panti jompo atau werdha kerap kali mendapat stigma negatif dari masyarakat. Tak jarang, lembaga ini dianggap sebagai tempat terakhir bagi orang tua yang tidak diperhatikan keluarganya.
Kini, dengan tidak adanya fasilitas panti werdha di Pacitan, nasib para lansia yang membutuhkan perawatan khusus kembali menjadi perhatian. (tri/but)






