Ringkasan Berita:
- Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU mengingatkan masyarakat dan pelaku UMKM agar mewaspadai penipuan stan bazar melalui akun media sosial palsu.
- Harga resmi sewa stan bazar Muktamar ke-35 NU ditetapkan Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk masa penyelenggaraan 11 hari.
- Sebanyak 1.300 stan UMKM disiapkan untuk mendukung perputaran ekonomi warga selama Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Jombang (beritajatim.com) – Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, untuk berhati-hati terhadap penawaran stan bazar atau expo dengan harga sewa tidak wajar.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan panitia penyelenggara melalui akun-akun palsu di media sosial.
Ketua Panitia Lokal Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan stan bazar di luar jalur resmi panitia.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar hanya mengurus pendaftaran stand bazar melalui jalur resmi yang disediakan panitia. Jangan melalui cara lain. Karena banyak modus penipuan mengatasnamakan panitia bazar,” ujar Gus Rozaq, Senin (3/8/2026).
Menurut Gus Rozaq, panitia telah menyiapkan fasilitas stan bazar dengan berbagai sarana pendukung untuk kenyamanan peserta. Fasilitas tersebut mencakup tenda penutup, sambungan aliran listrik, serta kebutuhan pendukung lainnya selama kegiatan berlangsung.
Panitia menetapkan biaya resmi sewa stan bazar mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk masa penyelenggaraan selama 11 hari, yakni pada 20 hingga 31 Agustus 2026. Apabila terdapat pihak yang menawarkan harga di atas ketentuan tersebut, dipastikan bukan berasal dari panitia resmi.
Setiap peserta yang melakukan pendaftaran melalui jalur resmi juga akan mendapatkan kuitansi sebagai bukti pembayaran. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah praktik percaloan yang dapat merugikan pelaku usaha.
“Dalam waktu dekat, detail lokasi sekretariat beserta penanggung jawab pendaftaran akan diumumkan ke publik. Sesuai jadwal, expo ini mulai beroperasi pada 20 Agustus 2026,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, panitia menyediakan sebanyak 1.300 stan bazar bagi pelaku UMKM. Kehadiran area bazar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Area stan bazar berada di kawasan strategis hasil pengurukan di sekitar lokasi muktamar. Sebagian area akan digunakan untuk bazar dan pasar malam, sementara bagian lainnya disiapkan sebagai kantong parkir bagi pengunjung yang menghadiri rangkaian acara.
Selain menghadirkan aktivitas ekonomi masyarakat, panitia juga menyiapkan berbagai hiburan bernuansa religi dan seni budaya untuk memeriahkan pelaksanaan muktamar. Sejumlah pertunjukan seni Islami dan panggung grup sholawat ternama dijadwalkan turut mengisi rangkaian kegiatan.
Muktamar ke-35 NU akan berlangsung di PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Perhelatan lima tahunan tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. [suf]






