Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan terhadap anak seorang kakek, yang dibunuh di Lumbang Kabupaten Pasuruan, berakhir damai. Permintaan damai ini diajukan oleh paman korban setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Jumat (7/10/2022). Adhi mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai.
“Korban dan pamannya sudah berdamai. Gak lama perdamaian itu, setelah dilaporkan ke polisi,” kata Adhi.
Adhi juga menegaskan bahwa dalam kasus penganiayaan Tinariyah bukan terkait harta warisan. Melainkan paman korban jengkel akibat kalimat-kalimat yang sering dilontarkan.
Terjadinya pemukulan terhadap Tinariyah juga tidak ada hubungannya dengan pembunuhan oleh ayahnya. Sedangkan untuk pelaku pembunuhan ayahnya masih dalam penyelidikan.
“Tidak ada hubungannya dengan pembunuhan yang terjadi di Lumbang. Untuk kasus pembunuhan masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-pasuruan”]
Diberitakan sebelumnya Tinariyah telah dianiaya oleh paman korban di depan teras rumahnya di Dusun Mulyo Utomo, Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Tinariyah dianiaya tak lama setelah ayahnya meninggal di kebun jeruk miliknya.
Akibatnya penganiayaan tersebut Tinariyah mengalami luka di bagian kepala sehingga mengeluarkan darah. Setalah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RSUD Bangil dan melaporkannya ke Polres Pasuruan. [ada/but]






