Surabaya (beritajatim.com) – Akses internet yang semakin meluas menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan anak. Di satu sisi, internet menawarkan peluang pendidikan yang tak terbatas, namun di sisi lain, juga menjadi pintu masuk bagi konten berbahaya yang mengancam perkembangan psikologis dan moral anak.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang mulai beroperasi pada 3 Februari 2025. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari para pakar, termasuk dari Universitas Airlangga (Unair).
Unair Apresiasi Langkah Kominfo, Tekankan Pentingnya Edukasi dan Riset
Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Unair, Dr. Maryamah S.Kom, mengapresiasi langkah Kominfo tersebut. Ia menekankan bahwa ancaman digital terhadap anak-anak sangat nyata dan perlu ditangani secara serius.
“Internet memiliki manfaat edukatif yang besar, tetapi anak-anak yang belum matang secara emosional rentan terhadap pengaruh negatif konten online,” jelasnya, Jumat (14/2/2025).
Indonesia, menurut data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), menempati peringkat keempat dunia dan kedua di ASEAN dalam penyebaran konten pornografi anak. “Perlindungan anak dari konten berbahaya adalah sebuah keharusan,” tegas Dr. Maryamah.
Peran AI dan Big Data: Solusi Teknologi yang Menjanjikan
Teknologi kecerdasan buatan (AI) dan big data memiliki peran krusial dalam upaya melindungi anak di dunia digital. AI dapat diprogram untuk mendeteksi dan menyaring konten berbahaya secara otomatis, termasuk konten eksplisit di media sosial dan tren negatif seperti “Elsagate” di YouTube.
“Mahasiswa Unair di bidang Data Science bahkan telah mengembangkan sistem deteksi konten berbahaya berbasis AI,” ungkap Dr. Maryamah.
Integrasi Teknologi, Regulasi, dan Edukasi: Kunci Sukses Perlindungan Anak Digital
Meskipun berbagai aplikasi seperti Google Safe Search, YouTube Kids, dan Apple Parental Control sudah tersedia, Dr. Maryamah menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua dan dukungan pemerintah terhadap riset keamanan digital.
Ia menambahkan, regulasi yang ketat juga perlu diimbangi dengan edukasi dan pengawasan yang komprehensif. “Efektivitas teknologi terbatas tanpa edukasi yang memadai. Orang tua perlu dibekali pengetahuan untuk melakukan pengawasan digital yang efektif,” ujarnya.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Aman
Pembentukan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Keberhasilannya bergantung pada implementasi regulasi yang efektif, serta kolaborasi antara pemerintah, orang tua, lembaga pendidikan, dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak. “Semoga tim ini dapat bekerja secara nyata untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia,” harap Dr. Maryamah. [ipl/kun]






