Ngawi (beritajatim.com) – Strategi gas dan rem antara sektor kesehatan dan ekonomi dalam penanganan Covid-19 dilaksanakan di Kabupaten Ngawi, setelah kemarin pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM dengan Inmendagri No. 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.
Level Kabupaten Ngawi mulai turun level dari sebelumnya level 4 menjadi PPKM Level 3. Beberapa penyesuaian pun diterapkan salah satunya yakni penyesuaian pelonggaran bagi pedagang kaki lima (PKL) .
Untuk memastikan pelonggaran berjalan dengan baik. Pagi ini, Rabu (11/08/21) Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko didampingi sejumlah kepala OPD terkait menemui sejumlah penjual PKL disekitaran Alun-Alun Ngawi.
Wabup memanfaatkan moment ini untuk berkomunikasi langsung dengan PKL, mendengar dan menyerap keluhan dari PKL selama masa PPKM.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ngawi”]
“Dengan turunnya level di Kabupaten Ngawi ini memberi angin segar bagi pedagang, namun tetap kita tata kembali, salah satunya yang biasa berdagang di area Alun-Alun bagian dalam kita pindahkan dan sediakan tempat di kantong- kantong parkir sekitaran Alun-Alun, hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat di area Alun-Alun” kata Antok, sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko.
Dia berharap dengan turunnya mobilitas masyarakat di dalam Alun–Alun bisa mengurangi kemungkinan penularan Covid-19. Sehingga, PKL masih bisa tetap berjualan dengan nyaman.
‘’Jadi, baik PKL dan pengunjung Alun – Alun bisa terlindungi dari Covid-19. Dengan skema ini semoga pencegahan bisa efektif tanpa mengakibatkan kerugian bagi PKL,’’ terang Antok. [fiq/but]







