Magetan (beritajatim.com) – Bangunan outlet souvenir di Kebun Bunga Refugia, Kelurahan/Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tetapi dikabarkan telah dimanfaatkan oleh salah satu pengusaha di Magetan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para pelaku UMKM lokal mengenai proses lelang dan nilai appraisalnya.
Outlet yang dimaksud adalah sebuah bangunan mirip hanggar berwarna krem bertuliskan Marigold. Para pelaku UMKM lokal menduga bahwa pemanfaatan bangunan ini dilakukan tanpa proses lelang yang transparan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Magetan Uswatul Chasanah, membenarkan bahwa outlet tersebut sudah digunakan.
“Outlet tersebut sudah dimanfaatkan oleh penyewa dan sudah ditempati,” ujarnya pada Selasa (4/6/2024).
Namun, ketika ditanya tentang detail proses lelang dan nilai appraisal, Uswatul Chasanah tidak memberikan jawaban yang jelas. Bagian aset hanya mengatakan bahwa sewa senilai Rp13,4 juta setahun.
Kurangnya transparansi ini memicu kecurigaan di kalangan pelaku UMKM lokal. Mereka mempertanyakan mengapa proses lelang tidak dilakukan secara terbuka dan mengapa nilai appraisal outlet tersebut tidak dipublikasikan.

Pengusaha tersebut yakni menjual sejumlah produk Magetan dengan merk bertuliskan PN. Seperti diketahui, PN merupakan restoran dan toko oleh-oleh di kawasan Kecamatan Plaosan. [fiq/but]






