Ponorogo (beritajatim.com) – Kejadian bocah berumur 5 tahun di Ponorogo yang mengalami luka bakar akibat jajanan makanan berasap menjadi perhatian khusus dari kepolisian. Polres Ponorogo menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menjajakan anaknya. Pasalnya, jajanan kekinian yang berbahan nitrogen cair itu, memang membahayakan untuk tubuh.
Kanit Pidum Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengungkapkan bahwa nitrogen cair berbahaya. Jika kena kulit dan tertelan di tubuh dapat merusak jaringan. Oleh karena itu, Guling meminta pedagang yang menjadikan nitrogen cair sebagai bahan untuk membuat makanan agar lebih berhati-hati. Sebab, berbahaya jika terkena kulit secara langsung.
[berita-terkait number=”4″ tag=”chiki-kebul”]
“Harus lebih hati-hati dalam menggunakan nitrogen cair. Jika terkena kulit ataupun tertelan bisa merusak jaringan,” ungkap Guling, Rabu (13/7/2022).
Terkait kasus yang terjadi di Desa Ngasinan Kecamatan Jetis pada hari Selasa (12/7/2022), polisi melakukan mediasi antara penjual makanan berasap itu dengan orangtua korban. Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Penjual makanan berasap itu mau bertanggungjawab. Dengan menanggung semua biaya perawatan rumah sakit, hingga korban sembuh. “Diselesaikan secara kekeluargaan, penjual bertanggungjawab atas kejadian kebakaran kemarin,” pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan orang tua korban bernama Sutrisno. Warga Desa Bajang Kecamatan Balong itu, tidak akan memperpanjang musibah ini ke jalur hukum. Dia ingin menyelesaikannya dengan secara kekeluargaan. Pemilik usaha jajanan makanan berasap itu, kata Sutrisno, juga sudah menjenguk anaknya di rumah sakit.
Penjual makanan berasap itu pun juga sudah minta maaf. Prioritas terpenting Sutrisno saat ini ialah anaknya diberi kesembuhan. “Pemilik jajanan sudah minta maaf. Saya yakin kejadian itu juga tidak disengaja. Yang terpenting, anak saya diberi kesembuhan. Alhamdulillah, hari ini sudah mulai bisa makan dan minum,” pungkasnya. [end/suf]






