Ponorogo (beritajatim.com) – Polres Ponorogo mengungkap 10 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru pada 15-26 Mei 2023. 11 pelaku kejahatan dari 10 kasus tersebut ditangkap sepanjang 12 hari operasi digelar.
“Dalam Operasi Sikat Semeru kali ini, Polres Ponorogo mengungkap 10 laporan dengan dengan menangkap 11 tersangka,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Rabu (31/5/2023).
Kasus-kasus yang diungkap tersebut didominasi pencurian. Baik itu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Rinciannya, curat ada 6 kasus, curanmor ada 3 kasus dan sisanya ada 1 kasus curas. Tempat kejadiannya pun merata di beberapa kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:
Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Traktor
“Untuk kasus curat itu ada 7 tersangka, curanmor ada 3 tersangka dan curas hanya 1 tersangka,” katanya.
Untuk kasus curanmor, kata Wimboko dari 3 tersangka yang berhasil ditangkap, 2 di antaranya masih di bawah umur. Yakni untuk kejadian di Desa Sampung, Kecamatan Sampung dan Kelurahan Keniten, Kecamatan Kota.
Dari dua kasus tersebut, meski tersangka berbeda namun modus yang digunakan sama. Para pelaku melihat ada kesempatan untuk melakukan pencurian.
Baca Juga:
Viral Video Asusila Cewek Asal Ponorogo, Polisi Turun Tangan
Selain saat keadaan sepi, kunci kontak masih menancap di sepeda motor. Sehingga semakin leluasa, tersangka ini melakukan pencurian.
“Lingkaran kejahatan itu karena ada niat dan kesempatan. Saya imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pidana. Jangan sembarangan menaruh kunci kontak apa lagi meletakkan menancap di sepeda motor,” pungkasnya. [end/beq]






