Malang (beritajatim.com) – Aremania akan kembali mendatangi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023). Demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi segel kantor Arema FC pada Minggu, (15/1/2023) lalu.
Pada demonstrasi segel kantor pada 15 Januari lalu, ada 3 tuntutan utama yang mereka suarakan untuk manajemen Arema FC dan jajaran Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI). Pertama menuntut Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.
Kedua menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya. Ketiga mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Dalam sejumlah poster yang beredar di media sosial. Kedatangan Aremania ke kantor Arema FC saat ini karena 3 tuntutan itu sudah memasuki masa deadline yang mereka berikan selama 14×24 jam terhitung sejak 15 Januari 2023 lalu. [luc/suf]
Komentar